BETERNAK BATMAN
Oleh: Joko Intarto
Seorang ketua kelompok ternak di sebuah desa di Jawa Barat mengirimkan proposal bisnis penggemukan domba melalui Whatsapp. Tidak perlu saya sebut nama dan alamat desanya. ”Saya minta pendapat tentang proposal ini, apakah layak dilanjutkan?” tanya ketua tersebut.
Membaca proposalnya yang tebalnya 30 halaman dengan bahasa yang ilmiah campur bahasa asing, saya menduga proposal itu dibuat orang-orang pintar. ”Memang yang membuat konsultan dari kampus,” jawabnya.
Dari 30 halaman proposal, sebanyak 15 halaman berisi teori perkembangbiakan kambing yang dicuplik dari berbagai hasil penelitian. Daftar bukunya ada di catatan kaki.
Sebanyak 9 halaman berisi berisi aturan main:
1/ Antara investor dengan kelompok peternak dan
2/ Antara kelompok perternak dengan peternak.
Secara garis besar, investor menawarkan kerjasama usaha kepada kelompok peternak dengan model bisnis sebagai berikut:
a/ Peternak sebesar 55%
b/ Kelompok peternak 10%.
c/ Investor 35%.
Setelah membaca seluruhnya, saya sampaikan kepada ketua kelompok peternak itu bahwa proposal tidak layak dilanjutkan. ”Proposal ini tidak adil,” kata saya.
Ketidakadilan dalam model bisnis yang ditawarkan investor karena peternak hanya mendapatkan 55% dari harga jual setelah dikurangi harga bibit. Sementara di dalam harga yang 55% itu masih ada biaya yang ditanggung peternak berupa:
a/ Biaya pakan,
b/ Biaya obat dan vitamin
c/ Biaya perawatan/tenaga kerja,
d/ Biaya sewa kandang.
Sementara yang diperoleh investor adalah:
a/ Pengembalian dana investasi bibit 100%
Biaya investor satu-satunya adalah biaya pemasaran/promosi. Berapa biayanya? Tidak jelas. Bisa-bisa dibuat sangat mahal agar bagiannya yang 35% bisa dipertahankan.
”Awalnya investor menawarkan pola bagi hasil penjualan bersih dengan hitungan 50 : 50. Tapi warga kami keberatan,” jelasnya.
Inilah yang saat ini banyak terjadi di desa-desa. Orang-orang kaya yang pintar menawarkan kerjasama dalam budidaya ternak dengan banyak jebakan batman. Sepintas peternak/petani mendapat bagian 65% (peternak 55%, kelompok peternak 10%). Padahal mereka masih menanggung biaya produksi dan operasi.
Dalam proses negosiasi, bisa dipastikan peternak akan selalu kalah. Sebab mereka tidak terlatih menggunakan rumus budidaya yang benar. Mereka dibiasakan untuk ”menggratiskan” beberapa biaya dasar seperti ongkos tenaga kerja dan pakan. Padahal dalam praktik budidaya, biaya pakan dan tenaga kerja ini boleh dibilang menjadi komponen biaya yang lumayan besar.
Dengan pengalaman bisnis yang sangat terbatas, mudah bagi investor untuk meyakinkan peternak bahwa bagian 55% itu sangat besar. Bandingkan dengan investor yang ”rela” menerima bagian 35% saja. Begitulah para investor memasang jebakan batman.
Kalau mau adil, investor lebih baik menawarkan kerjasama mulai dari penggemukan sampai penjualan di kandang saja. Jangan terlalu jauh sampai penjualan ke konsumen.
Pembagian hasil usaha dihitung dari hasil bersih, yakni selisih harga jual di kandang dikurangi biaya produksi (bibit, pakan, obat/vitamin, sewa kandang dan tenaga kerja) dikurangi biaya operasi (listrik, administrasi, umum).
”Tapi konsultan yang membuat ini orang-orang ahli, gelarnya sarjana semua,” komentarnya.
Apalah artinya gelar sarjana. Karena gelar akademis tidak bisa menjadi jaminan motif dalam bisnis. Para koruptor itu, kebanyakan juga sarjana.(jto)